Pemanfaatan teknologi nuklir, selain dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan manusia, juga dapat menimbulkan bahaya radiasi. Oleh sebab itu, maka demi keselamatan, kesehatan pekerja dan masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup, pemanfaatan teknologi nuklir harus dilakukan secara tepat dan hati-hati. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengoperasikan peralatan dengan aman dan selamat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) - BATAN menyelenggarakan pelatihan bagi para profesional di bidang nuklir dengan tujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan teknologi nuklir, serta meningkatkan kesadaran terhadap budaya keselamatan dengan menerapkan prosedur keselamatan radiasi. Pelatihan bagi para profesional di bidang nuklir tersebut terdiri atas pelatihan bagi Petugas Proteksi Radiasi dan pelatihan Radiografi.

Dalam pelaksanaan pelatihan, Pusdiklat - BATAN bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Pusat Standardisasi Mutu Nuklir (PSMN) - BATAN, Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) - BATAN, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Selain itu Pusdiklat - BATAN juga menjalin kerjasama dan sekaligus memperoleh pengakuan internasional dalam penyelenggaraan pelatihan dari Japan Atomic Energy Agency (JAEA) dan International Atomic Energy Agency (IAEA). Untuk menjamin tercapainya tujuan pelatihan, Pusdiklat - BATAN menerapkan sistem jaminan mutu yang mengacu pada standar manajemen BATAN ( ISO 9001-2015 untuk manajemen pelatihan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang mengacu pada SB 006-OHSAS 18001:2008), Peraturan Kepala BAPETEN, serta beberapa TECDOC-IAEA untuk keselamatan kerja terhadap radiasi maupun pemanfaatannya. Pusdiklat - BATAN juga menyediakan instruktur yang berpengalaman mengajar dan kompeten di bidang keahliannya, menyiapkan modul pelatihan yang memadai, serta menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap, termasuk fasilitas laboratorium untuk melakukan kegiatan praktik lapangan.